Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1988 Tentang Perubahan Keppres 18-1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Terhitung Atas Impor dan Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Diubah dengan Keppres 51-1986

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1988
TentangPERUBAHAN KEPPRES 18-1986 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG TERHITUNG ATAS IMPOR DAN PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN KEPPRES 51-1986
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 Tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3926
Jumlah diDownload80
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juli 1988
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum