Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal dalam Negeri Melalui Sistem Pelayanan Satu Atap

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun2004
TentangPENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING DAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI MELALUI SISTEM PELAYANAN SATU ATAP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat439
Jumlah diDownload131
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum