Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1998 Tentang Kemudahan Bagi Wisatawan Lanjut Usia Manca Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1998
TentangKEMUDAHAN BAGI WISATAWAN LANJUT USIA MANCA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4469
Jumlah diDownload121
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum