Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1997 Tentang Badan Pengendali Bimbingan Massal

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1997
TentangBADAN PENGENDALI BIMBINGAN MASSAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2001 Tentang Dewan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2665
Jumlah diDownload98
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum