Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2000 Tentang Perubahan Keppres 8-1999 Tentang Lembaga Administrasi Negara
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen