Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2004 Tentang Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi