Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1983 Tentang Pokok- Pokok dan Susunan Organisasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesai
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia