Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2003 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan