Keputusan Presiden Nomor 84/p Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu Ii

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor84/P
Tahun2009
TentangPEMBENTUKAN KABINET INDONESIA BERSATU II
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8610
Jumlah diDownload