Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Sar Nasional Nomor Per.kbsn.01/2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Sar Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.15
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN SAR NASIONAL NOMOR PER.KBSN.01/2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN SAR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3417
Jumlah diDownload128
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan684
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum