Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor4
Tahun2014
TentangSISTEM PELAYANAN INFORMASI DAN PERIZINAN INVESTASI SECARA ELEKTRONIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9910
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1617
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan