Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA |
Nomor | 14 |
Tahun | 2014 |
Tentang | KRITERIA KLASIFIKASI UNIT PELAKSANA TEKNIS STASIUN METEOROLOGI, STASIUN KLIMATOLOGI, DAN STASIUN GEOFISIKA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 September 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6213 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1527 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |