Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor2
Tahun2015
TentangPELAKSANAAN PENGAWASAN PELAYANAN INFORMASI CUACA UNTUK PENERBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5005
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan424
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Maret 2015
Pejabat Pengundangan