Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA |
Nomor | 3 |
Tahun | 2016 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 April 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9155 |
Jumlah diDownload | 161 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 555 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 April 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika