Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penanganan Tersangka Atau Terdakwa Penyalah Guna, Korban Penyalahgunaan, dan Pecandu Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor2
Tahun2011
TentangTATA CARA PENANGANAN TERSANGKA ATAU TERDAKWA PENYALAH GUNA, KORBAN PENYALAHGUNAAN, DAN PECANDU NARKOTIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Mei 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6852
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan578
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 September 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum