Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pedoman Manajemen Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA |
Nomor | 13 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PEDOMAN MANAJEMEN LOGISTIK DAN PERALATAN PENANGGULANGAN BENCANA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Desember 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7269 |
Jumlah diDownload | 548 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1411 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 September 2014 |
Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan