Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1652 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Peraturan Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan