Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Oleh Pt Jabar Energi untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI |
Nomor | 2 |
Tahun | 2014 |
Tentang | HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA YANG DIJUAL OLEH PT JABAR ENERGI UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA DEPOK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 Juni 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9787 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 911 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Juli 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok