Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Oleh Pt Jabar Energi untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor2
Tahun2014
TentangHARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA YANG DIJUAL OLEH PT JABAR ENERGI UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA DEPOK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9787
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan911
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juli 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum