Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor11
Tahun2018
TentangKriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3535
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan783
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juni 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum