Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum di Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM |
Nomor | 2 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PEMERIKSAAN PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM DI DAERAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Desember 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tim Pemeriksa Daerah |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3623 |
Jumlah diDownload | 121 |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1604 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tim Pemeriksa Daerah