Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | DEWAN PERWAKILAN RAKYAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 2019 |
Tentang | TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Desember 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Undang-undang |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 10332 |
Jumlah diDownload | 200 |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1800 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Undang-undang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib