Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor07
Tahun2016
TentangTATA CARA PENDAFTARAN, PENGUMUMAN, DAN PEMERIKSAAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7997
Jumlah diDownload224
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan985
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juli 2016
Pejabat Pengundangan