Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 08 Tahun 2013 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KOMISI PEMILIHAN UMUM |
Nomor | 14 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 08 TAHUN 2013 TENTANG PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Agustus 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5199 |
Jumlah diDownload | 97 |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1016 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Agustus 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah