Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemiliahn Umum Nomor 08 Tahun 2013 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daearah Sebagaiamana Telah Diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KOMISI PEMILIHAN UMUM |
Nomor | 22 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIAHN UMUM NOMOR 08 TAHUN 2013 TENTANG PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAEARAH SEBAGAIAMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 14 TAHUN 2013 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 Desember 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6022 |
Jumlah diDownload | 92 |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1581 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah