Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor14
Tahun2013
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7828
Jumlah diDownload85
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1245
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum