Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Melalui Penyesuaian/inpassing
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA |
Nomor | 33 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEDOMAN PENGANGKATAN KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 Agustus 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengangkatan Kedalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Melalui Penyesuaian/inpassing |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3432 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1461 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengangkatan Kedalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Melalui Penyesuaian/inpassing