Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor2
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1609
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan177
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Februari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum