Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Model Pengukuran Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH |
Nomor | 5 |
Tahun | 2019 |
Tentang | MODEL PENGUKURAN TINGKAT KEMATANGAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Juli 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3744 |
Jumlah diDownload | 118 |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1036 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 September 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa