Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 100 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Desember 2008 |
Pejabat Pengundangan |