Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 947 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Juni 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia