Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Uji Konsekuensi Informasi Publik di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1164 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-07/1.01/PPATK/08/12 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan