Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor3
Tahun2019
TentangPENERAPAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6305
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan401
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum