Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor35
Tahun2016
TentangPercepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9639
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1693
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum