Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0007 Tahun 2005 Tentang Persyaratan dan Pedoman Pelaksanaan Izin Usaha dalam Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (21 April 2005)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor0007
Tahun2005
TentangPERSYARATAN DAN PEDOMAN PELAKSANAAN IZIN USAHA DALAM KEGIATAN USAHA HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (21 APRIL 2005)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1104
Jumlah diDownload