Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sulawesi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor02
Tahun2015
TentangATURAN JARINGAN SISTEM TENAGA LISTRIK SULAWESI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1552
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Januari 2015
Pejabat Pengundangan