Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor05
Tahun2015
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA DI BIDANG KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8606
Jumlah diDownload134
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Januari 2015
Pejabat Pengundangan