Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 185 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Februari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2009 Tentang Pengutamaan Pemasokan Kebutuhan Mineral dan Batu Bara Untuk Kepentingan dalam Negeri
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian