Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk Konsumen Pengguna Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor06
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG HARGA JUAL ECERAN JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU UNTUK KONSUMEN PENGGUNA TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1401
Jumlah diDownload93
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan241
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2014
Pejabat Pengundangan