Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor06
Tahun2017
TentangTata Cara Dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan Dan Pemurnian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat850
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan99
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum