Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan Persero Pt Perusahaan Listrik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor09
Tahun2015
TentangTENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1988
Jumlah diDownload98
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan350
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2015
Pejabat Pengundangan