Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan Persero Pt Perusahaan Listrik Negara
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 350 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Maret 2015 |
Pejabat Pengundangan |