Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Asesor Ketenagalistrikan Bidang Industri Pemanfaat Tenaga Listrik sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Produksi, Sub Bidang Kepastian dan Kendali Mutu, dan Sub Bidang Perawatan, Perbaikan dan Pemasangan
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 323 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Juli 2010 |
Pejabat Pengundangan |