Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 339 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 April 2020 |
Pejabat Pengundangan |