Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Panas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor11
Tahun2009
TentangPEDOMAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN USAHA PANAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7168
Jumlah diDownload145
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan156
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum