Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor11
Tahun2021
TentangPELAKSANAAN USAHA KETENAGALISTRIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6430
Jumlah diDownload815
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan671
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juni 2021
Pejabat Pengundangan