Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Produk dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 443 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Juli 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |