Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1061 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2022 |
Pejabat Pengundangan |