Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 516 K/38/m.pe/89 Tetang Pemberian Tanda Penghargaan dalam Bidang Keselamatan Kerja Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor12
Tahun2024
TentangPencabutan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 516 K/38/M.PE/89 tetang Pemberian Tanda Penghargaan dalam Bidang Keselamatan Kerja Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Agustus 2024
Pejabat yang MenetapkanARIFIN TASRIF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat40
Jumlah diDownload33
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan469
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA