Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor13
Tahun2012
TentangPENGHEMATAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9507
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan556
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Mei 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum