Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 11 Tahun 2015 Tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor14
Tahun2020
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PETA JABATAN DAN INFORMASI JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1689
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1016
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum