Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 11 Tahun 2015 Tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1016 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 September 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Italia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas Ltigtagreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Italian Republic On The Exemption of Visa Requirement For Holders of Diplomatic and Service Passportsltigt
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral