Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor15
Tahun2019
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3027
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1170
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum